KPK Sita Senjata Api dan Mobil Mewah dalam Kasus ASDP

by -25 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap lima kendaraan mewah dalam rangka penggeledahan dua rumah di Jakarta Selatan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry Persero periode 2019-2022. Penggeledahan dilakukan pada Senin malam dan hasilnya adalah penyitaan kendaraan seperti dua unit Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander. Selain kendaraan, senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32 juga disita oleh penyidik. Selain itu, tanda penyitaan dipasang di rumah dan bidang tanah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

KPK juga melakukan pembantaran penahanan terhadap Pemilik PT Jembatan Nusantara Group yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk pejabat PT ASDP. Para tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Dugaan kejanggalan dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP juga telah diungkap, dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 triliun. Tindakan penyitaan aset baik di Jakarta Selatan maupun di Surabaya juga dilakukan oleh KPK. Proses hukum terkait kasus ini tengah berlangsung melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Source link