Elite Partai Demokrat, yaitu Andi Arief, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal secara terpisah mulai tahun 2029. Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah perbaikan yang signifikan terhadap sistem pemilu di Indonesia yang dinilai kacau selama ini. Andi berharap bahwa keputusan tersebut bisa membantu menyederhanakan manajemen pemilu di Indonesia dan menegaskan pentingnya pemilihan langsung oleh rakyat untuk kepala daerah. Keputusan MK ini juga diharapkan dapat memastikan terjaganya sistem pemilu terbuka dalam konteks pemilu yang dipisah pelaksanaannya. Selain itu, keputusan MK juga menutup potensi kembalinya pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang sempat menjadi wacana sebelumnya. Langkah ini dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat legitimasi pemilihan langsung oleh rakyat dalam proses pemilu di Indonesia.
Demokrat: Akhir Kekacauan Pemilu Tanpa Pemilu Serentak
