Hak Pakai TNI AD di Tanah Blang Pang: Surat Aceh kepada Prabowo

by -50 Views

Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Tanah wakaf ini saat ini memiliki plang ‘Hak Pakai TNI AD’. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyebutkan bahwa semua informasi terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang telah disampaikan kepada pemerintah pusat, dan keputusan akhir ada di tangan Pemerintah Pusat.

Surat yang ditandatangani oleh Gubernur dengan Nomor 400.8/7180, tanggal 17 Juni 2025, berisi bukti-bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Berdasarkan sejarah dan dokumen kesultanan Aceh dan Belanda, tanah Blang Padang bersama dengan tanah wakaf di Blang Punge diberikan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan Masjid Raya Baiturrahman.

Surat juga menjelaskan bahwa tanah wakaf Blang Padang selama 20 tahun terakhir dikuasai TNI AD secara sepihak setelah terjadinya tsunami di Aceh. Namun, berdasarkan penelusuran sejarah dan aspirasi masyarakat, tanah ini diakui sebagai tanah wakaf yang seharusnya pengelolaannya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Gubernur Aceh dalam surat tersebut meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman, serta pengembalian pengelolaan tanah wakaf tersebut kepada nazhir Masjid. Proses sertifikasi dan koordinasi antar instansi terkait juga diminta untuk dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh. Meski belum ada respon dari Presiden terkait surat tersebut, dokumen wakaf telah diserahkan kepada Menteri Agama RI untuk penanganan lebih lanjut.

Source link