100 Pasangan Menikah Massal di Masjid Istiqlal: Sebuah Kemeriahan Budaya

by -28 Views

Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara nikah massal yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (28/6). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Ratusan mempelai pria dan wanita hadir dalam acara ini mengenakan busana adat dan muslim formal. Mereka duduk bersama wali dan keluarga masing-masing di atas hamparan karpet merah masjid. Kotak mahar dan dokumen nikah tertata di depan pasangan, menandai prosesi akad yang dilakukan secara bergantian dengan pengawasan para penghulu dari KUA. Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme para peserta, menyebut nikah massal ini sebagai momen penuh berkah. Nasaruddin juga menegaskan bahwa seluruh pasangan akan mendapat fasilitas menginap gratis.

Selain fasilitas akomodasi dan paket mahar, Nasaruddin juga menyampaikan bahwa beberapa pasangan juga akan mendapatkan modal usaha dari mitra penyelenggara. Dia berharap pernikahan ini bukan hanya menjadi titik awal kehidupan duniawi yang bahagia, tetapi juga langkah menuju kebahagiaan akhirat. Sebelumnya, Kemenag membuka pendaftaran nikah massal ini hingga 20 Juni 2025 melalui KUA di domisili masing-masing. Program ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyatakan bahwa nikah massal ini bertujuan memberikan legalitas pernikahan secara agama dan negara. Semua fasilitas disediakan secara gratis, termasuk bimbingan perkawinan (Bimwin) yang menjadi syarat pencatatan nikah. Setiap pasangan juga memperoleh buku nikah resmi dan suvenir dari panitia.

Source link