Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan sejumlah tanda kehormatan kepada kesatuan dan anggota Polri dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka dalam tugas kepolisian yang dianggap bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dalam Keputusan Presiden Nomor 49/TK/Tahun 2025 dan Nomor 50/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Juli 2025, tanda kehormatan diberikan kepada tujuh satuan kerja di lingkungan Korps Bhayangkara seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Divisi Humas Polri, dan lain sebagainya. Selain itu, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada tiga anggota Polri yang dinilai memiliki kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam menjalankan tugas mereka. Prabowo juga memuji kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajaran Polri atas komitmennya dalam turun ke masyarakat.
Prabowo Beri Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-79: Daftar Penerima
