Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti penjualan pulau melalui platform online di Kabupaten Anambas dan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa, menyatakan bahwa hal tersebut tidak dilakukan oleh individu sembarangan. Nusron menengarai bahwa penjualan pulau-pulau tersebut terkait dengan kepentingan geopolitik karena kedua area tersebut dianggap strategis.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Nusron menjelaskan bahwa Pulau Anambas berdekatan dengan Laut Cina dan Pulau Sumbawa berbatasan dengan Australia, menandakan pentingnya kedua daerah tersebut dalam konteks geopolitik. Meskipun Nusron tidak merinci lebih lanjut mengenai aspek geopolitik yang terlibat, ia mengungkapkan keyakinannya bahwa penjualan tersebut memiliki keterkaitan yang lebih luas.
Nusron menegaskan bahwa penjualan pulau secara online bukan hanya permainan semata, terutama ketika dilakukan melalui platform luar negeri. Meskipun ia tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan secara rinci alasan di balik penjualan tersebut, namun pandangannya sebagai seorang aktivis dan politisi menuntunnya untuk melihat adanya motif geopolitik yang terlibat.
Penjualan Pulau Anambas di Kepulauan Riau dan Pulau Panjang di Sumbawa diduga dilakukan melalui situs online tertentu. Sedangkan Pemkab Sumbawa menyatakan bahwa status Pulau Panjang termasuk dalam kawasan konservasi. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa menegaskan bahwa pulau tersebut merupakan milik negara, yang memberikan konteks yang lebih jelas terkait isu penjualan tersebut.