Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerima 12 rekomendasi terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut termasuk dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Salah satu poin penting dari rekomendasi tersebut adalah mengenai rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, roadmap mengenai penyehatan fiskal daerah juga perlu disusun. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, yang akan berdampak positif pada hasil pemeriksaan BPK di masa yang akan datang. DPRD Pangandaran berkomitmen untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.