Polda Metro Periksa Kompol Ajudan Jokowi Terkait Ijazah Palsu

by -11 Views

Kompol Syarif Fitriansyah, ajudan Presiden RI Joko Widodo, diminta memberikan keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan atasannya mengenai tudingan ijazah palsu. Proses pemeriksaan dilakukan pada Kamis (3/7) dengan tujuan melengkapi informasi yang diperlukan oleh penyidik. Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, salah satunya dilaporkan langsung oleh Presiden. Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310, 311 KUHP, dan Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE akibat fitnah atau pencemaran nama baik. Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk dengan konten media sosial dan video YouTube terkait kasus ini. Mereka juga telah meminta keterangan dari beberapa individu, antara lain Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dian Sandi dari PSI. Proses penyelidikan masih terus dilakukan dalam rangka mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Source link