Polda Riau Bongkar Kasus Perambahan Hutan di Rokan Hulu: 143 Hektare Terkuak

by -23 Views

Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau melalui Satgas PPH (Penanggulangan Perambahan Hutan) terus memperkuat komitmennya terhadap perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah tindak pidana perambahan hutan seluas ±143 hektare di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dua pelaku, Zulkarnain (56) dan Satria Hasan Al Luthfi (26), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menggunakan modus dokumen kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) untuk membuka kebun kelapa sawit ilegal. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim Satgas PPH Polda Riau yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kejahatan kehutanan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kerangka Green Policing yang mencakup pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan masyarakat. Kapolda juga mengajak masyarakat Riau untuk ikut menjaga warisan ekologis dan memahami betapa pentingnya hutan untuk kehidupan masa depan.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyampaikan kinerja Satgas PPH selama periode Januari-Juli 2025. Dalam rentang waktu tersebut, Polda Riau telah menangani sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan serta tindak pidana kehutanan. Seluruh kasus tersebut ditangani berdasarkan hukum yang berlaku, seperti UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kapolda Riau juga mengajak media massa dan masyarakat untuk turut serta dalam mengampanyekan kepedulian terhadap lingkungan. Kata-katanya menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian, media, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Source link