Menhan Ungkap Diplomasi Pertahanan Kasus Selebgram AP Dipenjara Myanmar

by -24 Views

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggunakan diplomasi pertahanan sebagai upaya penyelesaian kasus penahanan WNI selebgram berinisial AP di Myanmar. AP dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dengan tuduhan mendanai kelompok pemberontak setempat. Meskipun operasi militer sulit dilakukan karena Myanmar diperintah oleh junta militer, pemerintah terus berkomunikasi dengan Myanmar melalui Menteri Luar Negeri Sugiono. Sebelumnya, AP ditangkap oleh otoritas Myanmar karena diduga memasuki wilayah secara ilegal dan berhubungan dengan kelompok bersenjata terlarang. Berdasarkan keterangan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, AP dijerat dengan beberapa undang-undang termasuk Anti-Terorisme dan Keimigrasian. Diplomasi pertahanan menjadi langkah yang diambil dalam penyelesaian kasus ini, dengan harapan dapat meredakan ketegangan antara kedua negara.

Source link