Kejagung Berani Dobrak Tembok Korupsi Riza Chalid

by -19 Views

Pakar Hukum dari Universitas Lampung, Hieronymus Soerja Tisnanta, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah berani menetapkan M. Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT. Pertamina. Menurut Tisnanta, keputusan Kejaksaan tersebut merupakan pertaruhan besar dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum. Tisnanta juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mengawal proses hukum terhadap Riza Chalid demi keadilan dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan delapan tersangka lain dalam kasus yang sama, menunjukkan komitmen dalam membersihkan kasus korupsi di lingkungan Pertamina. Tindakan Kejaksaan ini penting untuk menciptakan keadilan dan menegakkan rule of law di Indonesia.

Source link