Beberapa organisasi sopir dan buruh transportasi logistik berencana mengadakan Aksi Mogok Nasional mulai 13 Juli 2024. Aksi ini diprakarsai oleh Konfederasi Sarbumusi bersama berbagai asosiasi pengemudi dari seluruh Indonesia sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak pada pekerja transportasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana penerapan Zero ODOL tanpa melibatkan pihak sopir dan buruh logistik. Organisasi yang terlibat antara lain Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI).
Dalam aksinya, para sopir logistik mengusung sejumlah tuntutan terkait isu struktural di sektor transportasi, terutama perlindungan buruh. Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merumuskan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi/Sopir yang mencakup skema upah yang layak, hubungan industrial yang adil, dan jaminan sosial bagi para sopir dengan risiko kerja tinggi. Mereka juga meminta agar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dikaji ulang dengan melibatkan pengemudi dan pelaku usaha logistik agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan pihak di lapangan.
Para sopir logistik juga mendesak pembentukan Komite Keselamatan dan Produktivitas Transportasi yang beranggotakan perwakilan pengemudi, pengusaha, dan pemerintah sebagai forum tripartit sektoral untuk mengawasi sistem kerja yang adil dan ekosistem logistik yang bebas pungli serta premanisme. Aksi mogok direncanakan berlangsung di berbagai wilayah utama Indonesia, dengan harapan ratusan bahkan ribuan sopir akan berpartisipasi. Para pengemudi menegaskan bahwa tujuan dari perjuangan mereka adalah untuk memperbaiki sistem yang selama ini timpang dan membebani buruh transportasi dengan slogan “Kami Tetap Ada dan Terus Berlipat Ganda.”