Kejaksaan Agung yang diindikasikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023, Mohammad Riza Chalid akan segera dipanggil untuk diperiksa. Hal ini menyusul penunjukan Riza sebagai tersangka pada Kamis (10/7) yang diikuti dengan panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Meskipun tanggal pemeriksaan belum diungkapkan, proses administrasi pemanggilan sedang dipenuhi oleh penyidik. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk Riza Chalid dan anaknya. Total kerugian negara dalam perkara korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan dan ekonomi negara.
Kejagung Harus Segera Panggil Bos Minyak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi BBM
