Banyak motor sport atau kendaraan roda dua berkapasitas mesin besar di Jakarta diketahui tidak menggunakan pelat nomor, menurut laporan dari polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan sport ber-cc besar tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat digelar penertiban oleh pihak kepolisian. Sebanyak 30 kendaraan terjaring tidak menggunakan pelat nomor di sejumlah lokasi, termasuk sekitar Monas, Bundaran HI, dan area-area seperti Plaza Senayan dan Senayan City. Komarudin menekankan pentingnya para pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, di antaranya adalah menggunakan pelat nomor secara benar. Tindakan ini menjadi bagian dari Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan. Polisi akan menggunakan sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggaran, baik melalui tilang statis maupun mobile. Dengan menerapkan aturan dengan disiplin, diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan transportasi dan lalu lintas di Jakarta. Kegiatan penindakan ini juga akan difokuskan pada penggunaan hunting system, baik melalui ETLE mobile maupun patroli petugas secara langsung untuk menindak pelanggaran lalu lintas dengan lebih efektif. Semua aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di ibu kota.
Razia Puluhan Motor Sport Tanpa Pelat di HI hingga Senayan





