Polisi Tertembak Saat Bertugas: Pelaku Adik Sendiri

by -16 Views

Penembakan terhadap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Wahyuddin alias Noval (44), akhirnya terkuak. Ternyata, pelaku penembakan tersebut bukanlah Aldi alias Aldi Monyet seperti yang sebelumnya dituduhkan, melainkan adik kandung korban sendiri, Suardi alias Andi (43), yang juga merupakan anggota Polri aktif. Kebenaran ini terungkap saat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Kejaksaan Negeri Makassar menggelar ekspose kasus Restorative Justice (RJ) pada Selasa, 15 Juli 2025. Dalam pemaparan tersebut, diungkap bahwa penembakan terjadi bukan karena aksi kriminal pelaku begal, namun disebabkan oleh kelalaian saat operasi penangkapan yang melibatkan kedua saudara kandung, Noval dan Suardi.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, di Jalan Jalahong, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar. Saat itu, korban meminta bantuan adiknya sendiri, Suardi, untuk menangkap DPO kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, dalam proses penangkapan tiba-tiba terjadi letusan senjata api yang mengenai dada kanan Aiptu Noval, menyebabkan luka tembak serius. Setelah menjalani operasi dan perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara Makassar, korban berhasil sembuh dan kembali bertugas.

Awalnya, pihak kepolisian menuduh Aldi Monyet sebagai pelaku penembakan. Namun, setelah proses hukum yang lebih mendalam, terungkap bahwa tidak ada keterlibatan Aldi dalam insiden tersebut. Penembakan murni terjadi karena kelalaian Suardi saat mengoperasikan senjata api. Oleh karena itu, dalam ekspose RJ yang dipimpin oleh Kepala Kejati Sulsel, Suardi dijerat Pasal 360 ayat (1) KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka.

Meskipun demikian, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice setelah korban memaafkan tersangka. Hubungan antara pelaku dan korban yang merupakan kakak-adik kandung juga turut memengaruhi keputusan penyelesaian kasus melalui jalur RJ. Proses penyelesaian perkara dilakukan secara zero transaksional untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Source link