Visi Presiden: Sekolah Rakyat dalam Membantu Putus Kemiskinan

by -21 Views

Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto telah resmi dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan tujuan utama untuk mengakhiri kemiskinan melalui pendidikan. Program ini dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada Senin, 14 Juli 2025. Sekolah Rakyat merupakan wujud dari Asta Cita nomor empat yang diperjuangkan oleh Presiden Prabowo sebagai kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Program ini menyediakan sekolah gratis berasrama khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang belum memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas layak.

Menurut Adita Irawati dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, banyak keluarga dari kelompok miskin dan miskin ekstrem masih kesulitan mengakses pendidikan layak dan berkualitas karena hambatan ekonomi seperti biaya transportasi, uang jajan, dan perlengkapan sekolah lainnya. Kemiskinan juga menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta orang, dengan 3.170.003 jiwa termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Kemiskinan merupakan masalah serius yang mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia dan keterampilan masyarakat, serta memberikan dampak negatif pada akses terhadap pekerjaan yang lebih baik dan peningkatan pendapatan.

Melalui Program Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo berharap bisa mengurangi tingkat putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan. Dengan konsep sekolah gratis berasrama, program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara dan berkualitas tanpa menambah beban biaya hidup bagi keluarga. Sekolah Rakyat juga dirancang untuk membantu siswa mengembangkan bakat dan potensi serta memberikan keterampilan hidup sehingga mereka siap memasuki dunia kerja atau memulai usaha.

Sumber:
Kantor Komunikasi Kepresidenan

Source link