Kenapa Bukti dan Logika Penting di Pengadilan? Tom Lembong

by -30 Views

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Eks Mendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Anies menyampaikan kekecewaannya melalui akun media sosial Instagramnya pada Jumat, 18 Juli 2025. Menurut Anies, terdapat kejanggalan dalam kasus Tom Lembong yang diungkapkan melalui laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli. Meskipun fakta-fakta di ruang sidang sebenarnya memperkuat posisi Tom, tetapi diabaikan dalam proses peradilan. Anies menilai Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas tinggi dan bahwa keputusan hukum terhadapnya tidak adil. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Di mata Anies, vonis ini menandakan ketidakadilan dalam sistem hukum dan mengancam fondasi demokrasi di negara ini. Tom Lembong dinilai tidak mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Hakim menemukan bahwa Tom Lembong tidak menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula nasional dengan baik. Lebih lanjut, Anies menyoroti bahwa penegak hukum masih melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap Tom Lembong, meskipun dia dianggap memiliki integritas yang tinggi.

Source link