Resmikan Kantor DPD RI di Jawa Timur, Sultan Tegaskan Kawal Isu Daerah

by -56 Views

Kantor DPD RI di Jawa Timur secara resmi diresmikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam acara tersebut, Sultan menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal berbagai isu strategis di daerah, termasuk penanganan kasus beras oplosan. Menurutnya, kehadiran kantor ini sangat penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah dengan para senator dan tidak sekadar sebagai bangunan fisik semata.

Sultan juga mengungkapkan prihatinnya terhadap kasus beras oplosan yang terjadi di beberapa daerah. Menurutnya, praktik ini harus ditindak tegas karena berpotensi merusak sistem distribusi pangan nasional dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Sultan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan dalam membongkar jaringan pelaku, namun juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih sistematis dari pemerintah, khususnya terhadap produsen.

Gedung kantor DPD RI ini dibangun dalam waktu singkat, yaitu enam bulan, di atas lahan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Resmi dibangun atas ikhtiar dari para pihak terdahulu seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPD RI periode sebelumnya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Dengan dibangunnya kantor perwakilan ini, diharapkan dapat memperkuat fungsi DPD RI sebagai pengawal aspirasi dan penjaga kepentingan publik, serta menjadi pusat ide dan pemikiran strategis untuk pembangunan wilayah.

Source link