Ketika Rakyat Kehilangan Kepercayaan Pada Hukum: Ancaman Untuk Negara

by -25 Views

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengecam putusan majelis hakim yang memvonis Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dengan hukuman penjara 4,5 tahun. Anies menyatakan kekecewaannya setelah menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Menurut Anies, keputusan ini tidak masuk akal dan mencoreng keadilan hukum. Ia juga menyoroti potensi kriminalisasi terhadap figur publik, khususnya bagaimana seorang yang dianggap berintegritas seperti Tom Lembong dapat terlibat dalam kasus korupsi secara terang-terangan. Anies mendukung langkah hukum yang akan diambil oleh Tom Lembong dan menyerukan reformasi sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Vonis hakim terhadap Tom Lembong adalah 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta, dengan ancaman penjara selama enam bulan jika denda tidak dibayar. Masa penahanan yang sudah dijalani akan dikurangkan dari total masa hukuman Tom Lembong. Anies menegaskan pentingnya memperbaiki sistem hukum demi menjaga stabilitas negara dan kepercayaan publik terhadap keadilan hukum di Indonesia.

Source link