Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Solok. Kebakaran yang sudah meluas sejak pertengahan bulan Mei 2025 terus sulit dikendalikan, mengakibatkan total luas lahan yang terbakar di delapan daerah di Sumatera Barat mencapai ratusan hektare. BPBD Sumbar menyebutkan bahwa keparahan kebakaran di dua daerah tersebut dinilai paling tinggi, sehingga diperlukan tindakan luar biasa.
Status tanggap darurat ini memudahkan akses mobilisasi sumber daya dan dukungan logistik, personel, serta peralatan pemadaman kebakaran dari berbagai instansi. Meskipun upaya pemadaman api terkendala oleh medan sulit, akses terbatas, dan cuaca panas ekstrem dengan angin kencang, kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih luasnya kebakaran. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan dengan cepat jika melihat tanda-tanda kebakaran, mengingat Sumatera Barat sedang mengalami musim kemarau yang rawan kebakaran.
Personel gabungan dari berbagai lembaga seperti BPBD, TNI, Polri, dan relawan kebencanaan terus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di berbagai titik api di daerah terdampak. Dengan status tanggap darurat ini, diharapkan semua sumber daya dapat dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan kebakaran yang mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berharap adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak untuk mengatasi bencana ini.