Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan pola baru dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Tanggapan terhadap usulan ini datang dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan perlunya diskusi menyeluruh di antara semua partai politik. Puan menekankan pentingnya forum resmi melalui pertemuan antarpengurus partai untuk membahas masalah ini secara cermat. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah. Puan juga menyebut bahwa kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu perlu dibahas sesuai dengan prosedur formal di parlemen. Saat ini, belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk membahas bagaimana pelaksanaan pemilu berikutnya akan dilakukan. Puan menegaskan bahwa pembahasan akan mengikuti alur dan dinamika di DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Ketua DPR RI Tanggapi Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
