Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan bahwa partainya saat ini sedang menghadapi intimidasi dari pihak tertentu. Namun, justru hal ini memperkuat kesatuan di antara kader-kader internal partai. Ribka juga menegaskan bahwa PDIP akan tetap melawan segala upaya untuk melemahkan partai, seperti yang pernah dilakukan saat peristiwa Kudatuli pada tanggal 27 Juli 1996, ketika berhadapan dengan rezim Orde Baru. Dia menekankan bahwa tekanan dan intimidasi yang diterima justru akan memperkuat kesatuan dan semangat perlawanan dalam partai banteng. Ada pihak yang meremehkan kekuatan PDIP dengan memprediksi bahwa partai hanya akan mendapat 7 persen suara pada Pemilu 2029, namun Ribka menyatakan bahwa sejarah membuktikan bahwa tekanan hanya akan memacu kebangkitan partai banteng. Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dianggap sebagai korban kriminalisasi hukum, menjadi pemicu dari sikap perlawanan ini. Ribka menilai vonis tersebut sebagai bentuk permainan hukum, dan menginstruksikan agar setiap kader PDIP tetap taat pada hukum meskipun harus melawan kesewenang-wenangan. Selain dikenai hukuman penjara selama 3,5 tahun, Hasto juga dihukum denda sebesar Rp250 juta yang harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis tersebut berkekuatan hukum tetap.
Gara-Gara Hasto, PDIP Diprediksi Keok di Pemilu 2029: Ribka Tjiptaning
