Polda Metro Jaya menanggapi sorotan masyarakat terkait pergeseran arah CCTV di sekitar kost terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Hal ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dalam kasus tersebut beredar di media sosial. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, pergeseran CCTV terjadi karena permintaan dari istri korban kepada penjaga kos. Proses pendobrakan pintu kamar kost di mana Arya tinggal dilakukan oleh tetangga kosnya dan penjaga kos setelah Arya tidak merespon panggilan dari istrinya. Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada tanggal 8 Juli 2025 lalu. Penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Arya, meskipun spekulasi pembunuhan sempat muncul. Autopsi hasilnya mengungkapkan keterangan lebih lanjut tentang kematian Arya Daru.
Kasus Diplomat Tewas: Polisi Ungkap Siapa Peminta Kamera CCTV Digeser
