BNN Ringkus Crazy Rich Sumatera Selatan Sebagai Gembong Narkoba

by -49 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menangkap pemilik rumah, yang juga dikenal sebagai bandar narkoba dengan inisial STR. Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, STR merupakan bandar besar yang disebut sebagai “crazy rich” oleh masyarakat setempat.

Penangkapan STR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yaitu KD, FR, dan MZ. Selain STR, BNN juga berhasil menangkap dua orang lainnya dengan inisial ABJ dan BB di Sumsel. Kasus utama yang terkait dengan penggerebekan ini adalah kasus narkotika dan pencucian uang. Dari jaringan narkotika ini, BNN telah menyita uang senilai Rp13,34 miliar dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pudjo juga mengkonfirmasi bahwa BNN melibatkan personel kepolisian dalam operasi penggerebekan untuk memastikan keamanan di lokasi. Mengingat STR dikenal sebagai bandar besar dan memiliki kekayaan yang melimpah, langkah ini diambil untuk menghadapi kemungkinan perlawanan dan memastikan kekuatan yang memadai dalam operasi tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan BNN di rumah mewah di Tulung Selapan, OKI, Sumsel telah terekam dalam video yang beredar di media sosial. Meskipun Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan kebenaran penggerebekan tersebut, ia menjelaskan bahwa operasi sepenuhnya dilakukan oleh BNN dengan dukungan pengamanan dari kepolisian. Hasil operasi tersebut belum diumumkan karena kepolisian tidak terlibat dalam operasi di dalam rumah.

Source link