Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong kembali menjadi sorotan publik. Pendapat dari pakar hukum tata negara Feri Amsari, menunjukkan bahwa langkah tersebut tidak hanya berhubungan dengan aspek hukum semata, tetapi juga terdapat muatan politik di dalamnya. Feri mengungkapkan pandangannya bahwa keputusan tersebut memperlihatkan nuansa peradilan politik terkait dengan kedua kasus tersebut dan melibatkan sosok Presiden Joko Widodo. Feri juga menyoroti keterlibatan Jokowi dalam kasus Hasto dan Tom Lembong, menunjukkan adanya korelasi yang tidak dapat dihindari.
Dalam penjelasannya, Feri menyatakan bahwa nama Hasto sudah lama menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun penahanannya terjadi setelah Jokowi tidak lagi menjabat dan secara politik tidak lagi terafiliasi dengan PDIP. Sementara dalam kasus Thomas Lembong, Feri melihat adanya hubungan dengan sikap politik yang berbeda terhadap pemerintahan sebelumnya, terutama karena dukungan Tom Lembong terhadap Anies Baswedan selama Pilpres 2024. Keputusan pemberian amnesti dan abolisi terasa cepat setelah putusan pengadilan, menimbulkan pertanyaan mengenai timing yang tidak biasa.
Kontroversi seputar keputusan Prabowo ini terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat, menggugah wacana mengenai peradilan politik dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kedua kasus tersebut. Logikanya, patut dipertanyakan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap citra hukum dan politik di Indonesia.