Jadwal Libur Nasional 18 Agustus 2025: Cek Sekarang!

by -15 Views

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan waktu tambahan kepada masyarakat untuk menikmati momen bersejarah ini dan juga untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan tambahan hari libur ini, diharapkan masyarakat dapat berkumpul bersama keluarga, melakukan perjalanan wisata, atau mengikuti berbagai kegiatan budaya yang digelar di berbagai daerah.

Tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, keputusan tersebut resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di seluruh Indonesia. Meskipun awalnya hanya tercatat satu hari libur nasional pada bulan Agustus 2025 yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus, namun pemerintah kemudian menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur tambahan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Pengumuman resmi terkait penetapan hari libur tambahan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro pada 1 Agustus 2025. Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat interaksi sosial antarwarga, memajukan ekonomi lokal, dan sektor pariwisata. Dengan adanya libur tambahan tanggal 18 Agustus 2025, masyarakat di Indonesia akan menikmati dua hari libur berturut-turut pada akhir pekan tanpa ada cuti bersama resmi yang dilaksanakan. Sesuai dengan jadwal libur nasional bulan Agustus 2025, 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan diikuti oleh hari libur tambahan pada tanggal 18 Agustus 2025.

Source link