Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari tiga orang yang terkait dengan dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki, Senin (4/8). Mereka yang diminta keterangan adalah RFA, MAS, dan AM. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup dan rahasia. Tim penyelidik meminta keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi tersebut. Budi juga menegaskan bahwa penanganan perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejak Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mencurigai bahwa kasus korupsi ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga beberapa tahun sebelumnya.
Kuota Haji Diperiksa, KPK Klarifikasi Kemenag
