Normalisasi Harga Tanah untuk Tekan Harga Rumah: Langkah Pemerintah yang Disambut Baik

by -14 Views

Pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI) Fahri Hamzah berencana melakukan upaya normalisasi harga tanah agar perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dibangun dengan harga yang terjangkau. Menurutnya, harga rumah tidak semata-mata dipengaruhi oleh teknologi dan konstruksi melainkan juga oleh harga tanah yang tidak masuk akal, maka perlu stabilisasi harga tanah oleh pemerintah sesuai Pasal 33 UUD 1945. Fahri menekankan pentingnya penormalan harga tanah untuk menjadikannya lebih layak dan terjangkau, dengan mengutip contoh Semen Indonesia Grup yang berhasil membangun rumah percontohan dengan harga Rp 50 juta.

Ketua REI 2019-2023, Paulus Totok Lusida menyatakan bahwa percepatan program 3 juta rumah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Faktor regulasi dianggap sangat berpengaruh dalam percepatan realisasi program tersebut, yang memerlukan sinkronisasi regulasi yang sulit, terutama dengan pemerintah daerah. Dedek Prayudi, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, menekankan pentingnya Program 3 Juta Rumah sebagai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi 35 persen masyarakat yang masih tinggal di hunian tak layak. Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk mengalokasikan APBN ke program-program yang akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, seperti makan bergizi gratis, program renovasi sekolah, cek kesehatan gratis, serta program 3 juta hunian. Semua langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat langsung kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link