Presiden Prabowo Subianto melantik 3 Panglima pasukan elite TNI dengan pangkat jenderal bintang tiga, menandai sejarah baru bagi Tentara Nasional Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi TNI melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025. Upacara pelantikan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat. Ketiga posisi strategis yang ditempati oleh jenderal bintang tiga adalah Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Panglima Korps Marinir (Kormar) TNI AL, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.
Sebelumnya, jabatan komandan korps ini dipegang oleh perwira bintang dua, namun kebijakan ini memperkuat struktur komando TNI di semua matra. Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga kembali aktif dengan dipimpin oleh perwira bintang tiga TNI AU. Kohanudnas bertanggung jawab atas pertahanan udara nasional secara terpadu. Di TNI AL, nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) diganti menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) dan diisi oleh perwira bintang dua.
Pelantikan tiga Panglima pasukan elite ini menandai langkah penting dalam memperkuat kehadiran TNI di berbagai matra. Profil masing-masing Panglima menggambarkan kualitas kepemimpinan dan pengalaman yang luas dalam karier militer mereka. TNI terus memperkuat struktur komando dan kesiapsiagaan militer untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.