Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat, Saifuddin Siroj, mengumumkan hasil kajiannya terkait pengajian Umi Cinta yang sedang viral di kota tersebut. Menurut Saifuddin, dari kajiannya tidak ditemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam pengajian tersebut. Meskipun demikian, pengajian Umi Cinta di Kelurahan Cimuning dihentikan sementara dan harus mendapatkan izin terlebih dahulu, serta akan didampingi oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi.
Sebelumnya, MUI Kota Bekasi telah menyelidiki pengajian yang dipimpin oleh perempuan berinisial PY atau Umi Cinta. Pengajian tersebut menuai kontroversi karena menawarkan kemungkinan masuk surga hanya dengan membayar uang sebesar Rp1 juta. Dalam konfirmasi terbaru, Saifuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk Umi Cinta sendiri.
Video yang menggambarkan kekhawatiran warga terhadap pengajian Umi Cinta juga telah beredar di media sosial. Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahu Bintoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dengan pengajian tersebut. Dia juga menegaskan akan menunggu klarifikasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terkait polemik yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kota Bekasi masih terus memantau perkembangan kasus ini, namun belum ada rencana untuk memeriksa atau memanggil Umi Cinta. Polemik ini sedang ditangani di tingkat Forkompinda dan diharapkan dapat terselesaikan dengan baik.