Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pabrik-pabrik penggilingan beras skala besar akan memerlukan izin khusus agar tidak sembarangan mengatur kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa siapapun, termasuk kepentingan bisnis terbesar sekalipun, tidak di atas hukum. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan wewenang yang diberikan oleh Konstitusi 1945 dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menindak tegas bisnis yang menimbun barang-barang penting selama kekurangan atau volatilitas harga. Prabowo juga menjelaskan bahwa industri yang sangat vital bagi mata pencaharian masyarakat harus tetap berada di bawah kontrol negara, seperti yang diamanatkan oleh para pendiri negara. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang lebih ketat yang memerlukan operasi penggilingan beras skala besar untuk mendapatkan izin khusus. Prabowo menegaskan bahwa dengan pertimbangan yang matang oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat atas beras, pabrik penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah jika ingin terus beroperasi di sektor ini. Jika tidak, para pemain besar harus beralih ke industri lain dan tidak mencampuri kebutuhan dasar masyarakat.
Prabowo Pledges to Hold Powerful Accountable as President
