Total Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari Sebelum Bebas

by -35 Views

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa bekas Ketua DPR, Setya Novanto alias Setnov, telah diberikan remisi selama 28 bulan dan 15 hari sebelum dinyatakan bebas bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Selain itu, Novanto juga sudah melakukan pembayaran denda dan uang pengganti atas kerugian negara yang disebabkannya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Menurut Mashudi, remisi tersebut telah diberikan setelah persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Setya Novanto juga telah mengalihkan statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan dan akan menerima bimbingan hingga tahun 2029. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2025. Novanto, yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara, juga telah menerima keputusan Pengadilan untuk mengurangi masa tahanan dan melakukan pembayaran uang pengganti. Semua proses ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga Novanto dijadwalkan akan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.

Source link