KPK Periksa Eks Kajati Sumut dalam Kasus Proyek Jalan PUPR

by -35 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan terhadap Idianto dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, yang berbeda dari proses yang biasanya dilakukan. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan berhubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi, sementara pemeriksaan oleh JAMWAS berhubungan dengan etik. Selain Idianto, KPK juga telah memeriksa dua jaksa lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal Gomgoman Haloman Simbolon. Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut dengan total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar. KPK masih akan terus menyelidiki dan mendalami proyek-proyek tersebut.

Source link