Guru Sekolah Swasta DKI Dapat Subsidi Dana Pendidikan

by -29 Views

Guru sekolah swasta, termasuk madrasah di Jakarta, akan menerima subsidi dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tengah dibahas oleh DPRD DKI Jakarta, yang juga mencakup subsidi tenaga pendidikan bagi guru swasta, termasuk madrasah, melalui skema dana hibah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, menyatakan bahwa hibah yang diberikan difokuskan pada tenaga pendidik. Pengawasan dana hibah akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, sementara lembaga yang menyelenggarakan pendidikan di masyarakat harus memberikan laporan secara berkala. Pansus bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membahas tentang mutu pendidikan, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan melalui pelatihan bagi guru dan tenaga pendidikan. Tujuan dari upaya ini adalah agar mutu pendidikan di Jakarta semakin meningkat. Akan terus dilakukan evaluasi tahunan untuk memastikan bahwa mutu pendidikan terjaga dan dapat ditingkatkan.

Source link