Inosentius Samsul telah resmi diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam penjelasannya kepada Komisi III, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang independen, akuntabel, dan transparan.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan alumnus Universitas Indonesia ini telah aktif di DPR sejak 1990, mulai dari Penata Muda hingga Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020-2025. Selain sebagai legislator, Inosentius juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam peran legislator, Inosentius terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR seperti revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi UU MK, dan RUU Cipta Kerja. Di luar DPR, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.
Dengan pengalaman luasnya di bidang hukum, legislasi, dan akademik, Inosentius Samsul diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.