Kebakaran Sumur Minyak di Blora: Polisi Periksa 18 Saksi

by -21 Views

Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, sedang menyelidiki kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menyebabkan kematian beberapa orang. Hingga saat ini, sudah ada 18 saksi dari berbagai pihak yang diperiksa untuk mencari tahu penyebab pasti kejadian tersebut. Saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, seperti pekerja di lokasi, pemilik lahan yang diduga terlibat, penyandang dana, pihak Pertamina, dan keluarga korban.

AKP Gembong Widodo, Kasi Humas Polres Blora, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan informasi detail tentang orang-orang yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut. Pihak kepolisian juga berencana untuk mendapatkan pendapat dari ahli pidana dan ahli Pertamina untuk memperkuat proses penyidikan.

Insiden ledakan yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) mengakibatkan kebakaran hebat dan korban jiwa, dengan beberapa orang mengalami luka bakar serius. Hingga saat ini, empat orang telah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Polres Blora telah menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam kegiatan pengeboran ilegal akan ditindak tegas.

Selain melanggar hukum, pengeboran tanpa izin ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan dapat menimbulkan kerugian besar, baik untuk masyarakat maupun negara. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp180 juta untuk membantu korban kebakaran sumur minyak di Blora.

Source link