Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat yang akan pensiun pada tahun 2026. Samsul adalah seorang yang telah lama berkarier di DPR. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Sidang I 2025-2026. Sebagai calon tunggal hakim MK, Samsul menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR dan dinyatakan lolos. Dia sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Keahlian DPR sejak tahun 2020 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum. Dalam karirnya, Samsul terlibat dalam penyusunan sejumlah undang-undang di DPR, termasuk UU MD3, UU MK, dan Cipta Kerja. Lahin di Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965, Samsul telah terlibat dalam berbagai aktivitas akademis dan memiliki pengalaman sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi. Selain menjadi Kepala Badan Keahlian DPR, Samsul juga bergabung dalam dewan komisaris PT Semen Baturaja Tbk. Selama uji kelayakan di Komisi III DPR, Samsul menyampaikan pandangannya terkait kritik terhadap undang-undang yang dihasilkan DPR. Dengan lolosnya uji kelayakan, Samsul kini siap untuk mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi RI.
Profil Inosentius Samsul: Calon Hakim MK dengan Pengalaman di DPR
