Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah mengeluarkan pernyataan mengenai kasus kematian balita bernama Raya di Sukabumi. Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk secara efektif menyusuri warga yang membutuhkan perlindungan. Raya, seorang balita berusia empat tahun dari Sukabumi, Jawa Barat, meninggal karena terinfeksi cacing. Mensos Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan asesmen terkait kasus ini. Salah satu saudara kandung Raya sedang dalam proses asesmen dan akan segera dipindahkan ke pusat pelayanan sosial di Sukabumi.
Raya meninggal pada Selasa (22/7) setelah menjalani perawatan di RSUD Syamsudin selama sembilan hari. Humas RSUD Syamsudin, Irfan, menyatakan bahwa Raya meninggal akibat kombinasi infeksi cacing dan tuberkulosis (TB). Karena kondisinya sudah sangat kritis saat dibawa ke rumah sakit, pengobatan cacing yang diberikan tidak memberikan hasil yang optimal. Gus Ipul berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, RT, dan RW untuk memberikan data yang akurat sehingga Kementerian Sosial dapat memberikan langkah-langkah yang sesuai.
Kasus kematian Raya telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Kemenko PMK telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan bukan hanya terkait masalah kesehatan, tetapi juga perbaikan lingkungan dan administrasi keluarga Raya. Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pengesahan RUU Pengasuhan Anak untuk mencegah pengabaian anak-anak seperti yang dialami oleh Raya. KPAI terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan setelah 15 tahun berjuang di meja legislasi, agar tidak ada lagi kasus pengabaian, pembiaran, dan penelantaran terhadap anak-anak.