Kepala BNN Indonesia Larang Vape: Kebijakan Mirip dengan Singapura

by -33 Views

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Suyudi Ario Seto memberikan pendapatnya tentang kemungkinan pelarangan rokok elektronik atau vape di Indonesia, mengikuti langkah yang telah diambil oleh Singapura. Menurut Suyudi, kebijakan baru yang diambil oleh negara tetangga tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak BNN, termasuk dalam menilai dampak positif dan negatif dari penggunaan vape di Indonesia.

Suyudi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami masalah ini lebih lanjut dan akan melakukan pertemuan untuk membahas langkah yang akan diambil ke depan. Meskipun ada kasus peredaran narkotika yang terkait dengan penggunaan vape, Suyudi menyatakan bahwa hal tersebut tidak secara otomatis menjadi alasan untuk melarang penggunaan vape.

Menurut Suyudi, penting untuk melihat data yang akurat dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memahami lebih dalam tentang isu tersebut. Dia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika harus ditindak tegas, menggarisbawahi pentingnya perang terhadap narkoba demi kemanusiaan.

Seiring dengan kebijakan Singapura yang melarang penggunaan vape sejak 2018, negara tersebut memberlakukan denda bagi siapa pun yang memiliki, menggunakan, atau membeli vape. Malaysia juga sedang mempertimbangkan untuk mengikuti langkah tersebut, mengingat peningkatan penggunaan vape di kalangan remaja. Pakar kesehatan dan aktivis telah mendorong pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah tegas terkait masalah ini, mengikuti pendekatan yang telah dilakukan oleh Singapura dalam menangani penggunaan vape.

Source link