Staf KPK Bakal Diperiksa Usai Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Noel

by -21 Views

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga istri dari tersangka kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, Miki Mahfud, akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK. Hal ini terkait dengan aspek disiplin dan kode etik. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihak istri dari tersangka kasus tersebut sebelumnya sudah diperiksa dan tidak terkait dengan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK secara independen terhadap pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini, pemeriksaan difokuskan pada keterlibatan pegawai KPK sebagai istri dari tersangka kasus pemerasan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer, ada juga sejumlah tersangka lainnya seperti Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, serta beberapa orang lainnya. Para tersangka ini di tahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Semua proses pemeriksaan dan penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link