KPK telah menetapkan 11 tersangka terkait pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker, termasuk Miki Mahfud, yang merupakan suami dari pegawai KPK. Meskipun ada keterlibatan keluarga, KPK tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tersangka tersebut karena menemukan cukup alat bukti. Sikap zero tolerance KPK terhadap tindakan melawan hukum tetap dijunjung tinggi, meskipun pegawai KPK yang diperiksa tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Tersangka lain dalam kasus ini termasuk beberapa pejabat dan pihak terkait bidang K3 di PT KEM Indonesia. KPK telah memastikan tidak ada keterlibatan pegawai KPK yang diperiksa dengan suaminya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dan pegawai terkait dilakukan dengan tegas sesuai dengan prinsip zero tolerance KPK terhadap pelanggaran hukum. Untuk informasi lebih lanjut, baca berita ini.