Detik Terbaru: TikToker Ditahan Sebar Hasutan di Lingkungan Sekitar

by -4 Views

Pemilik akun TikTok @HS02775 dengan inisial IS (35) ditangkap karena menyebarkan konten provokatif yang mengajak untuk menjarah rumah Ketua DPR, Puan Maharani, dan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa konten tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan rasa benci terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan kebangsaan. Konten yang diunggah melalui akun TikTok anonimus dengan 2281 pengikut tersebut berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR. Tujuh pemilik akun media sosial lainnya juga telah ditangkap karena diduga memprovokasi serta membuat demo yang berujung ricuh pada akhir bulan Agustus 2025. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Kabar ini terungkap lewat patroli siber yang dilakukan oleh Polri. Salah satu pegawai kontrak lembaga internasional, LFK, ditetapkan sebagai tersangka pembuat konten ajakan untuk membakar Mabes Polri. Semua tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

Source link