Keluarga mahasiswa Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, mengungkapkan dalam sebuah surat pernyataan bahwa mereka menerima dengan ikhlas kepergian Rheza sebagai sebuah musibah. Surat pernyataan tersebut disampaikan oleh Yoyon Surono, ayahanda Rheza, sebagai bagian dari prosedur pengambilan jenazah di rumah sakit. Sebelum wafat, Rheza, yang merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Amikom Yogyakarta, ditemukan meninggal dalam kondisi penuh luka setelah mengikuti aksi di sekitar Mapolda DIY, Sleman.
Yoyon menegaskan bahwa surat pernyataan tersebut bukan karena desakan dari kepolisian, melainkan merupakan keputusan keluarga yang menolak dilakukannya visum lanjutan atau autopsi pada jenazah Rheza. Keluarga juga tidak akan menempuh jalur hukum atas kematian Rheza dan hanya berharap semua pihak dapat belajar dari insiden ini untuk menciptakan kondisi yang lebih kondusif. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mempertanyakan anggapan bahwa surat pernyataan itu dibuat atas tekanan dari kepolisian, sementara pihak keluarga sendiri menolak permintaan polisi untuk melakukan autopsi.
Selain itu, Anggoro menegaskan bahwa anggotanya berusaha menyelamatkan Rheza saat aksi di sekitar Mapolda DIY, bahkan telah menangani korban sebelum dilarikan ke RSUP Dr Sardjito menggunakan mobil ambulans. Namun, sayangnya nyawa Rheza tidak dapat diselamatkan. Polda DIY sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui penyebab kematian Rheza, meskipun keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jadi, semua petunjuk, termasuk video aksi di sekitar Mapolda DIY dan keterangan keluarga, akan didalami dalam penyelidikan itu.
Surat Pernyataan Musibah Keluarga Rheza: Penjelasan Lengkap dari Amikom Jogja
