9 Orang Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur

by -6 Views

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aksi perusakan Polsek dan Polres di wilayah Jakarta Timur selama gelombang aksi demonstrasi pekan lalu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, ada sembilan tersangka yang sudah mendapat status tersangka. Identitas dan peran tersangka dalam perusakan tersebut belum diungkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perusakan. Pada Sabtu (30/8), lima kantor Polisi Sektor (Polsek) di Jakarta Timur mengalami kerusakan akibat serangan kelompok tidak dikenal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, melaporkan bahwa Polres Jakarta Timur juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut, termasuk rusaknya pagar polres dan pembakaran mobil Dalmas. Proses pengungkapan lebih lanjut terhadap kasus perusakan Polsek dan Polres masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berencana untuk merilis informasi lebih lanjut pada hari Senin.

Source link