Kontroversi Geledah Kantor Lokataru: Polisi Akan Sita Celana Dalam dan Deodoran?

by -4 Views

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penggeledahan kantor Lokataru Foundation yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kuasa hukum dari TAUD, Fian Alaydrus, mengungkapkan bahwa polisi mencoba untuk menyita barang-barang pribadi yang tidak masuk akal, mulai dari celana dalam hingga deodoran. Penggeledahan ini dilaporkan terjadi pada tanggal 4 September lalu, pada saat keluarga dan masyarakat sipil sedang menjenguk Delpedro cs. Fian Alaydrus juga menyoroti bahwa polisi tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation, namun juga di rumah orang tua Delpedro, dengan menyita buku-buku yang dianggap tidak relevan dengan kasus. TAUD menduga bahwa kasus yang menjerat Delpedro cs diduga merupakan suatu skenario untuk menjadikan mereka sebagai kambing hitam atas kericuhan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Polisi telah menetapkan enam orang, termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terkait dengan penghasutan aksi anarkis pada demo sejak 25 Agustus 2025.

Source link