Penangkapan Kapal Pasir Timah Selundupan di Natuna: Berita Terbaru

by -4 Views

KM Maju Berkembang ditangkap oleh Kapal Patroli BC 20007 dari Bea Cukai Batam di perairan Natuna Utara karena membawa muatan 400 karung berisi 20 ton pasir timah yang akan diselundupkan ke Thailand. Kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi kepabeanan saat berlayar dari Bangka Belitung dan ditangkap pada Rabu (27/8). Pemeriksaan awal menunjukkan rencana kapal untuk membawa muatan ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor yang sah, melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan mengancam pengelolaan sumber daya mineral nasional. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, memastikan bahwa tindakan penyelundupan pasir timah ilegal merugikan tidak hanya penerimaan negara tetapi juga upaya pemerintah dalam memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional. Demi mengatasi hal ini, intensifikasi pengawasan patroli laut dan kerja sama dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk mencegah jalur penyelundupan. KM Maju Berkembang telah diamankan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source link