Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet yang dilakukan di Istana Negara. Pergantian ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, peralihan jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan bukan karena pengunduran diri atau pencopotan. Berbagai pertimbangan telah menjadi dasar keputusan Presiden, meskipun alasan detailnya tidak dijelaskan.
Beberapa pengamat memandang bahwa pergantian Sri Mulyani terkait dengan dinamika politik dan sosial baru-baru ini. Demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 dianggap sebagai salah satu faktor yang memengaruhi reshuffle kabinet. Ibrahim Assuaibi, pengamat ekonomi, berpendapat bahwa situasi pemberontakan dan kerusuhan serta penjarahan terhadap beberapa pejabat negara, termasuk kediaman Sri Mulyani, membuatnya rentan terhadap reshuffle kabinet. Kondisi tersebut membuatnya masuk dalam radar perubahan kabinet sehingga Presiden Prabowo memutuskan untuk menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru. Meskipun alasan resmi pergantian tidak dijelaskan secara rinci, dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi dianggap sebagai faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.