KKP Membongkar Misteri Tanggul Beton di Laut Cilincing

by -3 Views

Polemik tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya mendapat penjelasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek yang viral karena dikeluhkan nelayan itu ternyata telah mengantongi izin resmi. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan tanggul tersebut memiliki izin dari KKP melalui PKKPR. Ia menjelaskan, tanggul itu diproyeksikan untuk reklamasi dan perluasan docking sebagai bagian dari pelayanan publik. Menurut Pung, proyek tersebut bukan bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan pihaknya sudah melakukan verifikasi di lapangan. Proyek tanggul ini digarap oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) bekerja sama dengan BUMN. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan bahwa proyek tersebut bukan berada di bawah kewenangan mereka, dan izin pembangunan tanggul menjadi ranah KKP. Tanggul tersebut berdiri di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing, sehingga persoalan tersebut juga bisa ditanyakan kepada pengelola pelabuhan.

Source link