Khofifah Serukan Tertib Paralayang Gunung Bromo

by -8 Views

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengekspresikan kekecewaannya terhadap aktivitas paralayang yang dilakukan di Gunung Bromo tanpa izin resmi. Menurutnya, Gunung Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga merupakan kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral yang tinggi. Oleh karena itu, perlu dijaga kelestariannya.

Khofifah menegaskan bahwa Gunung Bromo secara resmi merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru-Arjuno yang diakui oleh UNESCO sejak Juni 2015. Hal ini menegaskan komitmen untuk melindungi kawasan tersebut dengan serius. Dalam hal regulasi wisata di Bromo, ia menekankan pentingnya mematuhi aturan konservasi dan perizinan resmi serta tidak mentolerir aktivitas yang merusak lingkungan atau nilai-nilai budaya.

Selain itu, edukasi kepada para wisatawan tentang pentingnya menjaga alam dan menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger juga dianggap penting oleh Khofifah. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) juga turut menyelidiki aktivitas paralayang di Gunung Bromo yang diduga tidak diizinkan. Pihak BB TNBTS menegaskan bahwa aktivitas paralayang di kawasan Gunung Bromo dilarang dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Keselamatan lingkungan dan nilai budaya harus dijaga dalam setiap aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Source link