Partai Golkar Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Dengan memberikan contoh yang baik, partai ini memberlakukan sanksi kepada kader yang berpotensi mencampuradukkan urusan politik dengan urusan bisnis daerah. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, DPD II Golkar Makassar melakukan perombakan struktur kepengurusan yang besar. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kader yang terlibat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menghindari benturan kepentingan.
Beberapa nama yang sebelumnya aktif dalam kepengurusan Golkar Makassar, seperti Ali Arief Gauli, Wirda Fauzah, Andi Riyan Ardianto, Muharram Majid, Irfan Darmawan, dan Elber Makbul Halim, digantikan oleh pelaksana tugas (PLT) untuk memastikan kelancaran organisasi. Misalnya, Andi Riyan Ardianto sebagai Bendahara Umum digantikan oleh Kenrick Reinhart Wilasro dan Ali Gauli Arif, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, digantikan oleh A Mallombassi Hamka.
Ruslan Mahmud, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana yang meninggal, digantikan oleh Syarif Panji. Sedangkan Irfan Darmawan, Wakil Ketua Bidang Media, digantikan oleh Barli Pallantikang. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dan menghindari benturan kepentingan di antara kader partai politik dan pengelolaan BUMD.